No. SK: 216 / KESBANGPOL-A/2023
Pelayanan Pendaftaran Organisasi Masyarakat atau Penerbitan SKT Paling Lama 3 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pendaftaran Organisasi Masyarakat atau Penerbitan SKT Ormas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store