Pelayanan Posyandu Lansia

No. SK: 002/PKM-TU/I/2023

  1. KTP/BPJS

  1. dari Rekamedis UPT Puskesmas Benan

dari jam 80.00 S/D jam 11.00

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Posyandu Lansia

UPT Puskesmas Benan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmbenan.lingga@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Lansia"