Pelayanan Posyandu Balita

No. SK: 002/PKM-TU/I/2023

  1. KTP/BPJS

  1. Masyarakat setempat di Wilayah UPT Puskesmas Benan

dari jam 08.00 S/D jam 11.00

-

Pelayanan posyandu balita

di selesaikan dgn baik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmbenan.lingga@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"