Layanan Gigi

  1. Sudah melakukan pendaftaran
  2. Rekam medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien untuk dilakukan pengkajian awal, diberikan pengobatan atau tindakan sesuai kondisinya, pemeriksaan penunjang *bila perlu
  2. Pasien akan mendapat kwitansi pembayaran dan dibayarkan di kasir (tindakan yang tidak di cover BPJS / pasien umum)
  3. Lalu pasien kembali ke layanan gigi untuk menyerahkan bukti pembayarannya ke petugas

Petugas memanggil pasien untuk dilakukan pengkajian awal, diberikan pengobatan atau tindakan sesuai kondisinya, pemeriksaan penunjang *bila perlu
Pasien akan mendapat kwitansi pembayaran dan dibayarkan di kasir (tindakan yang tidak di cover BPJS / pasien umum)
Lalu pasien kembali ke layanan gigi untuk menyerahkan bukti pembayarannya ke petugas

Harga pemeriksaan untuk pasien umum sesuai Perbup nomor 73 tahun 2021

 Dari rentang Rp. 20.000 - Rp. 150.000

 Untuk Pasien BPJS faskes Puskesmas Pakutandang gratis *dengan syarat ketentuan berlaku

Pemeriksaan, pengobatan, pencabutan, penambalan dan pemeliharaan kesehatan gigi

1. Kotak Saran

 2. Instagram : @puskesmas_pakutandang

 3. Facebook : Puskesmas Pakutandang

 4. Hotline / Whatsapp : 085795065810

 5. E-SKM Kabupaten Bandung : https://eskm.bandungkab.go.id/eskm/7989

 6. www. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Gigi"