Petugas memanggil pasien untuk dilakukan pengkajian awal, diberikan pengobatan atau tindakan sesuai kondisinya, pemeriksaan penunjang *bila perlu
Pasien akan mendapat kwitansi pembayaran dan dibayarkan di kasir (tindakan yang tidak di cover BPJS / pasien umum)
Lalu pasien kembali ke layanan gigi untuk menyerahkan bukti pembayarannya ke petugas
Harga pemeriksaan untuk pasien umum sesuai Perbup nomor 73 tahun 2021
Dari rentang Rp. 20.000 - Rp. 150.000
Untuk Pasien BPJS faskes Puskesmas Pakutandang gratis
*dengan syarat ketentuan berlaku
Pemeriksaan, pengobatan, pencabutan, penambalan dan pemeliharaan kesehatan gigi
1. Kotak Saran
2. Instagram : @puskesmas_pakutandang
3. Facebook : Puskesmas Pakutandang
4. Hotline / Whatsapp : 085795065810
5. E-SKM Kabupaten Bandung : https://eskm.bandungkab.go.id/eskm/7989
6. www. Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store