Layanan Pemeriksaan Umum

  1. Sudah melakukan pendaftaran
  2. rekam medis pasien

  1. Dokter memeriksa pasien dan menjelaskan kondisinya
  2. Pemeriksaan penunjang atau rujuk internal bila diperlukan
  3. Dokter akan menulis resep / mengirimkan e-resep ke layanan farmasi
  4. Pasien diminta untuk mengambil obat di layanan farmasi

Dokter memeriksa pasien dan menjelaskan kondisinya
Pemeriksaan penunjang atau rujuk internal bila diperlukan
Dokter akan memberikan resep / e-resep, lalu pasien diminta ke layanan farmasi

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan

1. Kotak Saran

 2. Instagram : @puskesmas_pakutandang

 3. Facebook : Puskesmas Pakutandang

 4. Hotline / Whatsapp : 085795065810

 5. E-SKM Kabupaten Bandung : https://eskm.bandungkab.go.id/eskm/7985

 6. www. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeriksaan Umum"