Layanan Lansia

  1. Usia pasien lebih dari 60 tahun
  2. Sudah melakukan pendaftaran
  3. Rekam medis pasien

  1. Pasien datang dan mengambil nomor antrian lansia
  2. petugas akan mendaftarkan, dan pasien menunggu di ruang tunggu lansia
  3. Pasien dipanggil petugas untuk dilakukan pemeriksaan, dilakukan pemeriksaan penunjang atau rujuk internal *bila diperlukan
  4. Pemberian komunikasi informasi edukasi dan obat jika diperlukan

Pasien dipanggil oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan penunjang dan rujuk internal *bila diperlukan
Diberi obat *jika diperlukan

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan

1. Kotak Saran

 2. Instagram : @puskesmas_pakutandang

 3. Facebook : Puskesmas Pakutandang

 4. Hotline / Whatsapp : 085795065810

 5. E-SKM Kabupaten Bandung 

 6. www. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Lansia"