Layanan Tindakan

  1. Sudah melakukan pendaftaran
  2. Rekam medis pasien

  1. Pasien datang ke layanan tindakan, dilakukan triage oleh petugas *bila pasien lebih dari 1
  2. Petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai indikasi medis
  3. Pasien mendapatkan obat di layanan farmasi
  4. Jika kondisi pasien tidak dapat ditangani, pasien dirujuk ke rumah sakit

Waktu penyelesaian sesuai kondisi klinis pasien

Pasien umum dikenakan biaya sesuai Perbup nomor 73 tahun 2021

Rentang harga Rp. 5000 - Rp. 250.000 

Pasien BPJS faskes Puskesmas Pakutandang gratis 
*sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku

Tindakan Medis

1. Kotak Saran

2. Instagram : @puskesmas_pakutandang

3. Facebook : Puskesmas Pakutandang

4. Hotline / Whatsapp : 085795065810

5. E-SKM Kabupaten Bandung

6. www. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Tindakan"