Layanan Laboratorium

  1. KTP
  2. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dai dokter

  1. Pasien memberikan form permintaan pemeriksaan laboratorium ke petugas lab dan menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas mempersiapkan alat dan bahan lalu memanggil pasien sesuai identitas dalam formulir
  3. Petugas melakukan pengambilan spesimen, lalu pasien menunggu hasil sesuai waktu pemeriksaan
  4. Petugas memanggil pasien dan menyerahkan hasil pemeriksaan, lalu diarahkan untuk kembali ke layanan sebelumnya

Waktu hasil pemeriksaan labpratorium mulai dari 15 menit sampai dengan 3 hari

Tergantung jenis tes yang dilakukan

Harga pemeriksaan untuk pasien umum sesuai Perbup nomor 73 tahun 2021

Dari rentang Rp. 10.000 - Rp. 100.000 

Untuk Pasien BPJS faskes Puskesmas Pakutandang gratis
*dengan syarat ketentuan berlaku

Hasil Laboratorium

1. Kotak Saran

2. Instagram : @puskesmas_pakutandang

3. Facebook : Puskesmas Pakutandang

4. Hotline / Whatsapp : 085795065810

5. E-SKM Kabupaten Bandung : https://eskm.bandungkab.go.id/eskm/8286

6. www. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Laboratorium"