30 Hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pembuatan dan Perekaman Baru KTP
a. Secara tertulis melalui kotak pengaduan. Menulis keluhan, kritik atau saran pada kertas pengaduan yang disediakan kemudian dimasukan kedalam kotak pengaduan
b. Melalui sms dengan cara “Ketik : BANJARBARU isi keluhan kirim ke 1708
c. Melalui website : http://www.lapor.go.id
d. Melalui twitter dengan tweet keluhan beserta hashtag #BANJARBARU
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin SIPPN Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial
Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
Kasi Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Perkotan
Kasi Pemberdayaan Sosial Dan Kelembagaan Masyarakat