Pelayanan Pendampingan ke Rumah Sakit Rujukan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

  1. -
  2. 1. Surat Permohonan Pendampingan
  3. 2. KTP/ Identitas Klien PPKS.

  1. 1. Menerima Laporan Masyarakat / Kelurahan mengenai PPKS yang sakit
  2. 2. Membuat Surat Rekomendasi Kesehatan
  3. 3. Menandatangani Surat Rekomendasi Kesehatan
  4. 4. Melakukan Pelayanan Pendampingan
  5. 5. Melaporkan Hasil Pendampingan

3 Hari ! Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendampingan ke Rumah Sakit Rujukan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Kotak Pengaduaan

Aplikasi LAPOR

Melalui SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store