Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

  1. 1

  1. 1. Pemohon menunggu antrian PPDB 2. Pemohon mengisi formulir pendaftaran PPDB 3. Petugas menerima pendaftaran para siswa yang memenuhi persyaratan 4. Petugas memeriksa berkas calon siswa

7-10 hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

email : slbn1_kp@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)"