Pelayanan Narasumber

No. SK: 4

  1. Mengisi buku tamu

  1. mencatat surat pada buku agenda dan melaporkan surat kepada Kasubbag TU
  2. Kasubbag TU beserta pemohon menghadap Kepala UPT Guna menjadwalkan sebagai Narasumber
  3. Mencatat nomor telp. Yang bisa dihubungi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan narasumber

Dikelola oleh staf UPT KPH Ketapang Utara beserta Brigade.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store