No. SK: 188.4/001.2/415.17.1/2023
1. Untuk pelayanan obat racikan waktu maksimal 10 menit.
2. Untuk pelayanan obat biasa waktu maksimal 5 menit
Tidak ada biaya untuk pengambilan obat, karena untuk pelayanan kasir satu pintu yaitu di loket pendaftaran.
Obat Generik sesuai anjuran Pemerintah
1. Kotak Saran di Puskesmas
2. Sosial Media ( FB, IG )
3. By Phone atau WA Puskesmas
4. QR Code Sukma Santri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store