Surat Izin Praktek Psikologi Klinis

  1. Surat Permohonan Bermaterai

  1. Pemohon membuka website sicantik

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Psikologi Klinis

  1. Kotak Pengaduan (Drop Box)
  2. E-mail : dpmptspslawi@gmail.com
  3. Website : dpmptsp.tegalkab.go.id
  4. SPAN Lapor : www.lapor.go.id
  5. Pengaduan dan Kuisioner online : www.eimb.tegalkab.go.id/formpengaduan
  6. Telepon/Whatsapp dengan nomor 085725266206
  7. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sicantik.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktek Psikologi Klinis"