Pelayanan Publikasi Berita Kepegawaian dalam Media Sosial

  1. Dokumen usulan publikasi berita kepegawaian
  2. data informasi
  3. narasi dan foto dokumentasi
  4. jenis berita yang dipublikasi aktual singkat dan lugas
  5. Pelayanan publik yang terintegrasi
  6. Penyediaan teknologi informasi berupa media sosial

  1. Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Groub Pejabat Struktural BKPSDM
  2. Menerima laporan kegiatan dan meneruskan laporan rencana kegiatan ke dalam grub
  3. Mencatat dalam buku agenda/paparan kegiatan
  4. Melaksanakan kegiatan dengan melengkapi dokumen publikasi foto atau video
  5. Mereviu dokumentasi publikasi dari kegiatan yang akan dilansir
  6. Memeriksa kelengkapan syarat publikasi dan memberikan nomor usulan registrasi berita
  7. Memberikan persetujuan atas pengajuan publikasi dan memberikan disposisi untuk editing
  8. Melaksanakan editing berita
  9. Memberikan persetujuan hasil editing, melaporkan ke Kepala Badan
  10. mempublikasikan informasi kepegawaian
  11. Melakkan ceklist dalam buku register kegiatan bkpsdm

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Publikasi Berita Kepegawaian dalam Media Sosial

08115432185

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publikasi Berita Kepegawaian dalam Media Sosial"