Pelayanan Fungsional (e-Fungsional)

No. SK: Kep.287/KPG.03/Sekre/2023

  1. Berstatus PNS (syarat pengangkatan pertama/perpindahan dari jabatan lain)
  2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik (syarat pengangkatan pertama/perpindahan dari jabatan lain)
  3. Sehat jasmani dan Rohani (syarat pengangkatan pertama/perpindahan dari jabatan lain)
  4. Berijazah paling rendah : 1. Sarjana atau Diploma Empat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keahlian 2. Sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat sesuai dengan klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keterampilan (syarat pengangkatan pertama/perpindahan dari jabatan lain)
  5. Nilai predikat kinerja paling rendah dalam 1 (satu) tahun terakhir (syarat pengangkatan pertama)
  6. Mengikuti dan lulus Uji Kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi Pembina (syarat perpindahan dari jabatan lain)
  7. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun (syarat perpindahan dari jabatan lain)
  8. Nilai predikat kinerja paling rendah “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir (syarat perpindahan dari jabatan lain)
  9. Berusia paling tinggi (syarat perpindahan dari jabatan lain) : 1. 53 tahun untuk JF ahli pertama dan JF ahli muda dan kategori keterampilan 2. 55 tahun untuk JF ahli madya 3. 60 tahun untuk JF ahli utama bagi PNS yang telah menduduki JPT
  10. Syarat lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku (syarat pengangkatan pertama/perpindahan dari jabatan lain)

  1. Untuk Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat mengakses untuk mempelajari Tutorial video penggunaan e-Fungsional sebagai berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1P8_CNnb5NwMOSfAvynvmXPVUKG_l5Gie?usp=sharing

Menyesuaikan dengan Kebijakan Pimpinan (Tentatif)

Tidak dipungut biaya

e-Fungsional

Jika ada kendala dalam mengakses silahkan menghubungi Info Kontak yang telah kami cantumkan dalam Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online