Pelatihan Jarak Jauh

  1. Tercantum dalam Pengumuman Pemanggilan Peserta dan Surat Tugas dari Unit Eselon I.

  1. Registrasi online melalui laman https: // semantik. bppk.kemenkeu.go.id;
  2. Proses pembelajaran dilaksanakan secara ta tap muka/ terjadwal dalam kelas virtual dan penugasan lain sesuai dengan desain pembelajaran;
  3. Peserta wajib hadir sesuai dengan desain pembelajaran dan/ a tau aturan kehadiran;dan
  4. Peserta wajib mengikuti evaluasi pembelajaran.

Sesuai dengan desain dan jadwalpembelajaran masing-masing pembelajaran.

Tidak dipungut biaya

Informasi terkait pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan dapat dilihat secara rinci pada bit.ly/SWIPe-AP

  1. Peserta dapat menghubungi manaJer kelas atau host kelas selama masa penyelenggaraan pembelajaran berlangsung;
  2. Peserta dapat memberikan penilaian kepada pengajar dan setiap aspek penyelenggaraan pembelajaran pada formulir evaluasi pengajar dan evaluasi penyelenggaraan; dan
  3. Media komunikasi kelas berupa media komunikasi elektronik, one stop information, dan/ atau media sosial penyelenggara e-leaming.

website: www.wise.kemenkeu.go.id

email: wise@kemenkeu.go.id dan pengaduan.ap@kemenkeu.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/SWIPe-AP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Jarak Jauh"