Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS (e-Pangkat)

No. SK: Kep.287/KPG.03/Sekre/2023

  1. Surat Keputusan Kenaikan Jabatan (syarat pangkat reguler)
  2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir (syarat pangkat reguler)
  3. Surat Keputusan Pengangkatan PNS (syarat pangkat reguler)
  4. Surat Keputusan Pengangkatan CPNS (syarat pangkat reguler)
  5. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (syarat pangkat reguler)
  6. Surat Tidak Pernah/Sedang dijatuhi Hukuman Disiplin (syarat pangkat reguler)
  7. Sertifikat Pendidik (syarat pangkat pilihan)
  8. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun Terakhir (syarat pangkat pilihan)
  9. Penetapan Angka Kredit (syarat pangkat pilihan)
  10. Surat Tidak Pernah/Sedang dijatuhi Hukuman Disiplin (syarat pangkat pilihan)
  11. Klarifikasi Penetapan Angka Kredit (syarat pangkat pilihan)
  12. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (syarat pangkat pilihan)
  13. Surat Keputusan Kenaikan Jabatan (syarat pangkat pilihan)
  14. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir (syarat ujian dinas)
  15. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang warna merah (syarat ujian dinas)
  16. Surat Hukuman Disiplin (syarat ujian dinas)
  17. Surat Keputusan Kenaikan Jabatan (syarat ujian dinas)
  18. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (syarat ujian dinas)
  19. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang warna merah (syarat UPKP)
  20. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir (syarat UPKP)
  21. Surat Uraian Tugas (syarat UPKP)
  22. Surat Hukuman Disiplin (syarat UPKP)
  23. Surat Ijin Belajar/Surat Keterangan Pengakuan Ijazah (syarat UPKP)
  24. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (syarat UPKP)
  25. STTP/Ijazah, Transkip Nilai dan Forlap Dikti (syarat UPKP)

  1. Update SIAp Jabar = Update e-Pangkat
  2. Upload Usulan Kenaikan Pangkat oleh Pengelola Kepegawaian di Perangkat Daerah
  3. Cetak Surat Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat oleh Pengelola Kepegawaian di Perangkat Daerah
  4. Pengelola Kepegawaian di Perangkat Daerah mengirimkan usulan pangkat melalui Aplikasi e-Pangkat ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
  5. Verifikasi persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Aplikasi e-Pangkat. Untuk lebih lanjut bisa dipahami Tutorial Video di link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1tE770k8L63UUwuwGzVJJI2eanQVSepmE?usp=sharing

Menyesuaikan dengan Kebijakan Pimpinan (Tentatif)

Tidak dipungut biaya

e-Pangkat

Jika ada kendala dalam mengakses silahkan menghubungi Info Kontak yang telah kami cantumkan dalam Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online