Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala (e-KGB)

No. SK: Kep.287/KPG.03/Sekre/2023

  1. Surat Pengantar dari Instansi. (Hanya untuk Kepala OPD)
  2. Surat Keputusan Pengangkatan CPNS
  3. Surat Keputusan Pengangkatan PNS
  4. Surat Keputusan Pangkat Terakhir
  5. Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir
  6. Dokumen Sasaran Kerja Pegawai/SKP 1 (satu) tahun terakhir dengan semua unsur penilaian bernilai “Baik”
  7. Surat Kewenangan Tidak dijatuhi Hukdis Sedang maupun Berat

  1. Pastika Dokumen usulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) sudah siap lengkap, benar dan sesuai
  2. Untuk Pegawai Pemprov Jabar silahkan langsung Akses pada Aplikasi e-KGB dengan cara mengakses langsung di Website BKD ataupun Aplikasi SIAp Jabar
  3. Tim Pelayanan memverifikasi dan KGB disetujui secara otomatis dalam sistem
  4. Selengkapnya bisa diakses Tutorial e-KGB khusus pegawai Pemprov Jawa Barat di link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1btWS7zwwJYma85zOFXXz8UJ3X6OtnHWk?usp=sharing

1-2 hari kerja menyesuaikan adanya pimpinan

Tidak dipungut biaya

e-KGB

Jika ada kendala dalam mengakses silahkan menghubungi Info Kontak yang telah kami cantumkan dalam Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online