Standar Pelayanan Pendidikan Anak

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT / Kepala Desa / Camat Setempat
  2. Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten / Kota
  3. Surat Pernyataan / Izin dari Orang Tua / Wali Anak
  4. Surat Pernyataan Anak Ingin Melanjutkan Pendidikan dan Siap Tinggal di Panti
  5. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit / Puskesmas Setempat
  6. Foto Copy KTP Orang Tua
  7. Foto Copy Kartu Keluarga
  8. Akte Kelahiran Anak
  9. Rapor / Ijazah / SKHUN Asli dan Foto Copy Sah
  10. Foto Anak ( 3x4 dan 4x6 ) 4 Lembar
  11. Foto Kondisi Rumah / Tempat Tinggal Asli
  12. BPJS Kesehatan

  1. Menyiapkan data2 anak yang ada di dalam panti berdasarkan tingkat pendidikan anak
  2. Menyiapkan dokumen-dokumen pendidikan anak (Raport, Ijazah, KK, Akte kelahiran dan surat keterangan dari panti, dll) yang menjadi syarat pendaftaran sekolah serta memeriksanya
  3. Menyiapkan perlengkapan/ peralatan pendidikan anak (seragam, sepatu, tas, buku, atk dll)
  4. Mendata sekolah-sekolah atau jurusan yang tersedia di sekolah sesuai dengan minat dan bakat anak dan mendaftarkan anak ke sekolah.
  5. Mengantar dan menjemput anak kesekolah dengan menggunakan kendaraan yang telah sediakan
  6. Membayar biaya pendidikan anak (Komite, praktek, ujian, daftar ulang, ekslul, dll) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah
  7. Melakukan koordinasi dan konsultasi ke sekolah sebagai bentuk pengawasan terhadap perkembangan pendidikan anak
  8. Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan belajar anak dan kegiatam bimbingan belajar anak baik disekolah maupun di dalam panti
  9. Membuat laporan evaluasi perkembangan pendidikan anak secara rutin/berkala
  10. Mengarsipkan dokumen-dokumen pendidikan anak sekolah

2 Tahun

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendidikan Anak

Contact Person :

 0858-4541-9994

 (1-5 Hari Kerja)

Email : uptpsaprovkalbar2023@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendidikan Anak"