Standar Penerimaan Anak

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT / Kepala Desa / Camat Setempat
  2. Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten / Kota
  3. Surat Pernyataan / Izin dari Orang Tua / Wali Anak
  4. Surat Pernyataan Anak Ingin Melanjutkan Pendidikan dan Siap Tinggal di Panti
  5. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit / Puskesmas Setempat
  6. Foto Copy KTP Orang Tua
  7. Foto Copy Kartu Keluarga
  8. Akte Kelahiran Anak
  9. Foto Anak ( 3x4 dan 4x6 ) 4 Lembar
  10. Foto Kondisi Rumah / Tempat Tinggal Asli
  11. BPJS Kesehatan
  12. Rapor / Ijazah / SKHUN Asli dan Foto Copy Sah

  1. Menerima surat permohonan/ rekomendasi penempatan anak didalam panti oleh Dinas Sosial Kab/Kota atas dasar surat penerimaan anak dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar
  2. Memeriksa/meneliti kelengkapan persyaratan/dokumen anak yang dikirim oleh Dinsos Kab/Kota, jika sudah memenuhi syarat maka akan dilakukan proses penerimaan dan atau dilakukan home visit ke kediaman/kel anak
  3. Menyiapkan surat pemberitahukan ke Dinas Kab/Kota bahwa anak tersebut diterima dan atau akan dilakukan home visit ke Keluarga anak
  4. Menandatangani surat pemberitahuan ke Dinsos Kab/Kota tentang penerimaan atau home visit ke kediaman anak
  5. Mengirim surat pemeritahuan ke Dinsos Kab/Kota tentang penerimaan atau home visit ke kediaman anak
  6. Menyiapkan sarana prasarana anak guna memudahkan penempatan anak di panti
  7. Menerima kedatangan anak untuk dilakukan proses asesment
  8. Menempatkan anak didalam panti sesuai hasil asessment
  9. Melaporkan Proses penerimaan anak kepada pimpinan
  10. Mengarsipkan dokomen-dokumen penerimaan anak

3 Minggu

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Anak


Contact Person :

 0858-4541-9994

 (1-5 Hari Kerja)

Email : uptpsaprovkalbar2023@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Penerimaan Anak"