1 Hari proses pendataan dan pendaftaran wajib pajak melalui loket pelayanan maupun petugas lapangan
2 Hari proses pengolahan data penginputan pada aplikasi Simpad dan penetapan SKPD Pajak Reklame
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Pajak Reklame data baru dan perpanjangan
Melalui Call Center WA : 081255683044 Atau Datang Langsung Ke Petugas Pengaduan Di UPTD Pendapatan Daerah Wilayah I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store