1 Hari Proses Pendaftaran melalui Pelayanan maupun Pendataan Langsung dari Petugas Lapangan
4 hari proses penetapan NPWPD dan pengukuhan Wajib Pajak
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Pajak Air Bawah Tanah
Melalui Call Center WA : 081255683044 Atau Datang Langsung Ke Petugas Pengaduan Di UPTD Pendapatan Daerah Wilayah I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store