Proses 1 Bulan Dikarenakan Menunggu SK Kepala Badan Dan Memerlukan Cek Lokasi Lapangan.
Tidak dipungut biaya
Permohonan Penghapusan PBB-P2
Melalui Call Center WA : 081255683044 Atau Datang Langsung Ke Petugas Pengaduan Di UPTD Pendapatan Daerah Wilayah I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store