No. SK: 20 TAHUN 2022
Selama Hari Kerja :
1. Senin s/d Kamis, Pukul : 07.30 s/d15.30 WIB (Istirahat Pukul : 12.00 s/d 13.00 WIB);
2. Jum’at, Pukul : 07.30 s/d16.00 WIB (Istirahat Pukul : 11.30 s/d 13.30 WIB);
3. Jangka waktu penyelesaian : 5 s/d 120 Menit.
Tidak dipungut biaya
1. Pemeriksaan Kesehatan Hewan / Pengobatan; 2. Tindakan Bedah; 3. Vaksinasi; 4. Pemeriksaan Reproduksi (USG); 5. Permeriksaan Rontgen (X-Ray)
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 082159588933;
4) Telepon : (0561) 584394;
5) Faximile : (0561) 584394;
6) Email : vetkalbar@gmail.com;
7) Online melalui Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id
b. Alur Penanganan Pengaduan :
Keterangan :
1a. Tamu / Pelapor / Pihak yang ingin mengadu datang langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat untuk menjelaskan hal yang akan diadukan;
1b. Apabila Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat mengetahui mengenai masalah yang diadukan serta dapat langsung menjawabnya, dapat dilakukan konfirmasi atau jawaban langsung kepada Tamu / Pelapor / Pihak yang menyampaikan aduan;
2. Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat yang tidak menguasai / mengetahui tentang permasalahan yang diadukan, maka aduan tersebut disampaikan kepada bagian yang terkait dengan permasalahan yang diadukan tersebut;
3. Tim Penelaah / Penjawab Aduan memberikan jawaban / tanggapan kepada Tamu / Pelapor / Pihak yang menyampaikan pengaduan.
c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Diselesaikan segera / langsung dijawab apabila Pejabat Pengelola Pengaduan mengetahui permasalahannya;
2) Diselesaikan sesuai dengan jenis permasalahannya minimal 1 hari.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store