Standar Pelayanan Pemeriksaan TBC

No. SK: K5.00/011/I/Tahun 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Kartu Berobat TBC untuk pasien lama

  1. Pasien menuju meja skrining dan menyerahkan kartu identitas dan kartu JKN (bagi peserta JKN) untuk proses pendaftaran, apabila pasien mengalami gejala batuk selama 2 minggu maka pasien diarahkan menuju ruang pelayanan TBC.
  2. Pasien diperiksa oleh petugas dan diambil dahaknya. Jika dapat berdahak saat itu : pasien diberi 2 buah pot sputum untuk berdahak di bilik dahak, kemudian diserahkan ke bagian laboratorium. Jika tidak dapat berdahak saat itu : Pasien diberi 2 buah pot sputum untuk berdahak di rumah besok pagi kemudian menyerahkan pot yang sudah berisi dahak ke bagian laboratorium. Hasil pemeriksaan dahak disampaikan kepada pasien melalui telepon atau kader setempat.
  3. Pasien menunggu mendapatkan obat di ruang tunggu pelayanan TBC
  4. Apabila dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan positif TBC, maka pasien akan mendapatkan pengobatan TBC sesuai standar dan dilakukan pemeriksaan laboratorium gula darah dan HIV

<meta charset="utf-8" />Sesuai dengan kondisi pasien

<meta charset="utf-8" />

GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta

MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta

Obat TBC dan Hasil Pemeriksaan TBC

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas Setabelan

Pengaduan melalui kotak saran

Pengaduan melalui Whatsap / SMS /Telpon

WA : 0811 2664 318, Telpon : 0271 641033

  1. Pengaduan melalui media sosial

Instagram / FB :  Puskesmas Setabelan Surakarta

  1. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan TBC"