No. SK: K5.00/011/I/Tahun 2022
Sesuai Kondisi Pasien
<meta charset="utf-8" />
Pelayanan ini tidak berbiaya bagi Peserta BPJS/KIS
Pelayanan ini tidak berbiaya bagi penduduk kota Surakarta dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
Bagi Pelanggan umum di kenakan biaya berdasarkan Peraturan Wali Kota Surakarta No. 24 Tahun 2016
Pelayanan Rawat Inap
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan secara langsung
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan melalui Whatsapp/SMS/Telpon
Pengaduan melalui media sosial
Pengaduan melalui ULAS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store