Permohonan Informasi

  1. Formulir permohonan informasi
  2. Surat permohonan informasi

  1. 1. Pemohon mengisi formulir 2. Petugas informasi mengisi register permohonan informasi 3. Petugas informasi menyampaikan formulir kepada PPID 4. PPID melakukan uji konsekwensi 5. PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada petugas informasi dalam hal permohonan ditolak/diterima 6. PPID meminta penanggung jawab informasi untuk mencari dan memperhitungkan biaya 7. Pengelola informasi menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon informasi, ditolak/diterima 8. Pengelola informasi memberi kesempatan bagi pemohon apabila ingin melihat terlebih dahulu informasi yang diminta, sebelum memutuskan untuk digandakan 9. Petugas informasi menyampaikan jumlah biaya dan memberi tanda terima 10. Petugas informasi memberikan informasi sesuai permintaan pemohon (hard copy/soft copy) 11. Petugas informasi meminta pemohon menandatangani kolom penerimaan informasi dalam register permohonan 12. Petugas informasi memberikan tanda terima pembayaran atas penggandaan (bila informasi berbentuk hard copy)

No.

Aktivitas

 

Persyaratan /

Perlengkapan

Waktu

Output

 

1.

Pemohon mengisi formulir

-  Formulir permohonan informasi

-  Surat permohonan informasi

-  Register permohonan informasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 hari

Diterimanya Berkas Perkara Inaktif Putusan yang diterima dapat terbaca pada perangkat pengolah data

 

2.

Petugas informasi mengisi register permohonan informasi

-  Formulir permohonan informasi

-  Surat permohonan informasi

Tersimpannya file Putusan pada box penyimpanan

 

3.

Petugas informasi menyampaikan formulir kepada PPID

-  Dokumen informasi dari penyedia informasi

-  Flash disk / kertas/CD/DVD

 

 

Tersedianya media penyimpanan informasi yang dimohonkan

 

4.

PPID melakukan uji konsekwensi

-  Formulir permohonan

-  Surat permohonan informasi

-  Media penyimpanan informasi

 

 

 

 

 

1 hari

Disesuaikannya Dokumen informasi dan isi permohonan informasi

 

5.

PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada petugas informasi dalam hal permohonan ditolak/diterima

-  Formulir permohonan informasi

-  Surat permohonan informasi

-  Komputer/Laptop

1 hari

Tersedianya draft surat pengantar pemberian informasi

 

6.

PPID meminta penanggung jawab informasi untuk mencari dan memperhitungkan biaya

-  Draft surat pengantar pemberian informasi

-  Formulir permohonan informasi

-  Surat permohonan informasi

 

1 hari

Disetujuinya draft surat pengantar untuk ditandatangani

 

7.

Pengelola informasi menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon informasi, ditolak/diterima

-  Draft surat pengantar pemberian informasi

-  Formulir permohonan informasi

-  Surat permohonan informasi

 

1 hari

Ditandatanganinya surat pengantar pemberian informasi oleh pejabat PPID

 

8.

Pengelola informasi memberi kesempatan bagi pemohon apabila ingin melihat terlebih dahulu informasi yang diminta, sebelum memutuskan untuk digandakan

-  Surat keterangan pemberian informasi

-  Hard copy/soft copy yang berisi informasi

1 hari

Diberikannya informasi yang dimohonkan

9.

Petugas informasi menyampaikan jumlah biaya dan memberi tanda terima

-  Tanda terima penerimaan informasi

1 hari

Diterimanya surat pengantar beserta informasi yang dimohonkan kepada pemohon

 

10

Petugas informasi memberikan informasi sesuai permintaan pemohon (hard copy/soft copy)

-  Formulir/surat permohonan informasi

-  Hard copy/soft copy informasi

1 hari

Tersimpannya arsip formulir/surat permohonan informasi Kepaniteraan Muda Hukum

 

11.

Petugas informasi meminta pemohon menandatangani kolom penerimaan informasi dalam register permohonan

-  Formulir/surat permohonan informasi

-  Hard copy/soft copy informasi

 

 

 

 

 

 

 

 

1 hari

Pemohon menandatangani  kolom penerimaan informasi dalam register permohonan

 

12.

Petugas informasi memberikan tanda terima pembayaran atas penggandaan (bila informasi berbentuk hard copy)

-  Formulir/surat permohonan informasi

-  Hard copy/soft copy informasi

Pemohon menerima tanda terima pembayaran atas penggandaan (bila informasi berbentuk hard copy)

 


Tidak dipungut biaya

Informasi

Melalui Meja Pengaduan

Melalui siwas https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi"