Jasa Konsultasi Bantuan Hukum

  1. Adanya permohonan bantuan hukum dari Kuasa Hukum Tahanan terkait pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum

  1. Kuasa Hukum Tahanan mengajukan permohonan konsultasi hukum di bidang pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum terkait penyelenggaran sistim pemasyarakatan secara tertulis yang berisi identitas tahanan dan uraian singkat mengenai pokok
  2. Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian membuat telaah-an terhadap permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Tahanan dengan cara : a. Mempelajari dan meneliti persoalan yang akan dipecahkan b. Membuat pra anggapan yang beralasan berdasarkan data yang ada c. Mengumpulkan fakta yang merupkan landasan analisis dan pemecahan masalah d. Menganalisa 1 Minggu Rp. 0,- Jasa Konsultasi Bantuan Hukum website pengaduan : www.lapor.go.id 1043 permohonan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Tahanan dengan pemecahan dan bertindak yang mungkin dapat dilakukan e. Menyimpulkan intisari hasil diskusi untuk mencari pilihan untuk bertindak atau mencari jalan keluar f. Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian Menyusun tanggapan g. Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian menyampaikan tanggapan kepada Kuasa Hukum Tahanan

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Bantuan Hukum

website pengaduan : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Konsultasi Bantuan Hukum"