Pelayanan Farmasi (Apotek)

  1. Rujukan Internal/Resep Obat

  1. Tamu/Pengguna Layanan membawa rujukan internal ke Petugas Apotek
  2. Tamu/Pengguna Layanan menunggu karena petugas apotek menyiapkan obat-obatan
  3. Tamu/Pengguna Layanan menerima obat-obatan serta penjelasan terkait aturan pakai dan dosis dari petugas apotek

10 s.d. 15 Menit

Rp. 0 (Khusus ASN beserta keluarga yang menjadi tanggungan, PPPK dan Tenaga Kontrak)

PELAYANAN FARMASI (APOTEK)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi (Apotek)"