Pelayanan Laboratorium Klinik

  1. Rujukan Internal

  1. Tamu/ Pengguna Layanan membawa rujukan internal ke Petugas Laboratorium
  2. Pemeriksaan Laboratorium (Pengukuran kadar Hb, Gula Darah, Kolesterol dan Asam Urat) terhadap Tamu/Pengguna Layanan oleh Petugas Laboratorium
  3. Tamu/Pengguna Layanan menerima hasil pemeriksaan darah pengguna berupa blangko hasil
  4. Tamu/Pengguna Layanan berkonsultasi ke Dokter terkait hasil pemeriksaan laboratorium

10 s.d. 15 Menit

Rp. 0 (Khusus ASN beserta keluarga yang menjadi tanggungan, PPPK dan Tenaga Kontrak)

Hasil Laboratorium (kadar Gula Darah, Kolesterol dan Asam Urat)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Klinik"