Jangka waktu penyelesaian adalah 1 (satu) hari kerja dengan melakukan pembayaran biaya panjar dan register yang akan terkonfirmasi secara elektronik
Biaya ditaksir dari aplikasi E-Court
Pendaftaran e-Court Upaya Hukum Banding
- Melalui aplikasi SIWAS;
- Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 290791;
- Melalui nomor telpon PTTUN Makassar : (0411) 452773- Melalui nomor telpon PTUN Kendari : (0401) 3196715
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store