Penyampaian Penyelesaian Rencana Aksi Rekomendasi LHP BPK ke Biro Perencaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Perbendaharaan

  1. Nota Dinas/surat permintaan data dari Biro Perencaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan, dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Perbendaharaan

  1. Akhir tiap triwulan akan disampaikanlaporan Penyelesaian Rencana Aksi Rekomendasi LHP BPK ke Biro Perencaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Perbendaharaan

0 Bulan

Tidak dipungut biaya

n Hasil Penyelesaian Rencana Aksi Rekomendasi LHP BPK

dapat dilakukan dengan mengirimkan pengaduan ke https://pengaduan.pajak.go.id/ dan WhatsApps Center Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan pada nomor : 082323451090

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Penyelesaian Rencana Aksi Rekomendasi LHP BPK ke Biro Perencaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Perbendaharaan"