Pengajuan Penelitian/PLP

  1. Surat permohonan pengajuan penelitian / PLP

  1. Pemohon langsung datang ke Sdn Utama 2 Tarakan
  2. Surat pengajuan diterima oleh Tenaga Admininstrasi
  3. Surat diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk disetujui dan dibuatkan Disposisi
  4. Penyerahan Disposisi kepada Guru yang ditunjuk
  5. Pemohon menyampaikan rancangan penelitian
  6. Setelah penelitian selesai, sekolah menerbitkan surat keterangan selesai melaksanakan penelitian.

Jika dokumen lengkap dan kepala sekolah tidak dinas luar

Tidak dipungut biaya

Penelitian / PLP

Alamat : Jl Sumatera Rt.14 No.003 Kel. Pamusian

Telp : (0551) 25243

Emai : sdnutama2tarakan@gmail.com

 Facebook/Instagram : sdnutama2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram/Facebook : @sdnutama2

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Penelitian/PLP"