No. SK: 131
Penyelenggaraan UNAR, dan pengumuman kelulusan beserta IAR disampaikan secara resmi melalui email kepada peserta dalam waktu 1 (satu) hari kerja
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, besaran tarif permohonan baru IAR (sudah termasuk UNAR): (1) Siaga: Rp 50.000,- (2) Penggalang: Rp. 75.000,- (3) Penegak: Rp. 100.000,-
Pemberitahuan lulus/tidak lulus UNAR
a. LAPOR! (kominfo.lapor.go.id)
b. Contact Center SDPPI 159
c. Telepon Kantor Balmon SFR Jakarta (021) 29384547 atau (021) 29384550
d. WhatsApp Pelayanan Balmon SFR Jakarta 081360003031
e. Loket Pelayanan Balmon SFR Jakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store