Sesuai Kasus
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang NO 35 TH 2020 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
3. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 29 Tahun 2016 tentang Standar tarif JKN
4. Pasien JAMKESDA/SPM/KJS: Peraturan Bupat Jombang No 28 th 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pasien JAMPERSAL,Permenkes RI NO 2562/MENKES/PER/XII/2011 Tentang tentang Jaminan PersalinanPelayanan KIA, KB, MTBS/MTBM dan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Catin
3. Telepon : (0358) 551731
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store