Penerbitan Buku Kesehatan Kapal

  1. Surat permohonan
  2. Buku kesehatan lama yang digunakan

  1. Nahkoda / Agen Pelayaran menyampaikan permohonan permintaan buku kesehatan kapal.
  2. Agen pelayaran menunjukan bukti Pembayaran PNBP kepada petugas
  3. Petugas Melakukan verifikasi kesesuaian dokumen
  4. Penerbitan buku kesehatan kapal yang baru

15 Menit

Disesuaikan dengan PP Nomor 64Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementrian Kesehatan

Buku Kesehatan Kapal

1.   Petugas: Simeon Gereetz Tampubolon

2.   Whatsapp : 0811 4707 730 

3.   Hotline Center : 0981-21278

4.   Website : balaikarantinakesehatanbiak.com

5.   Email : kkpkelasiiibiak@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Buku Kesehatan Kapal"