Pelayanan Obat Apotek

  1. 1. Membawa kartu pasien rujuk balik (PRB)

  1. 1. Pasien melalui mitra apotek (puskesmas) menyerahkan buku PRB ke apotek 2. Apotek memberikan obat sesuai dengan resep yang tertera di buku PRB

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat PRB

pengaduan dilakukan melalui kotak pengaduan yang disediakan di apotek

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat Apotek"