Pelayanan Persalinan

No. SK: 188.4/185/415.17.5/2023

  1. KK/KTP
  2. BUKU KIA

  1. Pasien baru datang, masuk UGD;
  2. Diterima petugas atau bidan;
  3. Petugas mencuci tangan
  4. Petugas memakai APD level 2
  5. Petugas menerima pasien baru dengan senyum dan sapa
  6. Petugas melakukan pengukuran suhu tubuh
  7. Petugas melakukan screening Covid 19
  8. Petugas melakukan pencatatan hasil screeing pada rekam medis pasien
  9. Dilakukan anamnese, pemeriksaan TTV, dilakukan pemeriksaan dalam bila tidak kontra indikasi;
  10. Bila hasil pemeriksaan pathologis, stabilisasi pasien sesuai kasus pathologi;
  11. Rujuk RS.
  12. Bila hasil pemeriksaan fisiologis, pasien pindah ke PONED (VK);
  13. Bila hasil pemeriksaan menunjukan pembukaan lengkap petugas siap dengan APD level 3
  14. Melakukan 58 langkah tindakan penanganan asuhan persalinan normal;
  15. Cuci tangan setelah tindakan sesuai protap;
  16. Catat tindakan dalam blanko terapi atau instruksi dokter, catat persalinan dalam partograf, laporan persalinan, dan buku laporan persalinan rawat inap kebidanan puskesmas Cukir;
  17. Catat keadaan bayi pada kartu neonatal dan buat surat keterangan kelahiran di buku KIA;
  18. Petugas menginformasikan kepada pasien bahwa tindakan penanganan persalinan normal sudah selesai dilakukan;

24 Jam

Partus Normal ditolong dr. Umum                                      Rp.1000.000

Partus Normal ditolong bidan                                             Rp. 800.000

Sesuai PERBUP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan BUPATI Nomor 35 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

pasien BPJS : Gratis / tanpa biaya/tarif


ibu dan bayi yang dilahirkan sehat dan selamat

a. Pengaduan langsung;
b. Kotak saran;
c. Telepon, SMS, dan wa melalui nomor 081249393171;
d. Email pkmcukir09@gmail.com;
e. Website,Facebook, Instagram, google review Puskesmas Cukir;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"