Kesehatan ibu dan anak

No. SK: 188.4/185/415.17.5/2023

  1. KK/KTP
  2. BUKU KIA

  1. Pasien mendaftar keloket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan KIA
  3. Petugas memeriksa dan pasien terdiagnosa
  4. pasien mengambil obat dan pulang / dirujuk

- Pemeriksaan ANC rutin

15 menit

- Pemeriksaan ANC Terpadu

90 menit

- Pemeriksaan PNC rutin

15 menit

- Pemeriksaan PNC terpadu

60 menit

- Pemeriksaan kesehatan wanita usia produktif

15 menit

- Pemeriksaan bayi baru lahir

15 menit


Sesuai PERBUP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan BUPATI Nomor 35 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

pasien BPJS : Gratis / tanpa biaya/tarif


Pelayanan kesehatan ibu dan anak

a. Pengaduan langsung;
b. Kotak saran;
c. Telepon, SMS, dan wa melalui nomor 081249393171;
d. Email pkmcukir09@gmail.com;
e. Website,Facebook, Instagram, google review Puskesmas Cukir;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan ibu dan anak"