Vaksinasi Meningitis

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Passport (Bila akan melakukan perjalanan luar negeri)
  3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  4. Nama dan Alamat Perjalanan
  5. Tidak dalam kondisi hamil
  6. Melakukan Pembayaran PNBP

  1. Pemohonan melakukan pendaftaran secara online pada aplikasi SINKARKES atau dapat juga mengajukan permohonan secara langsung
  2. Melakukan pemeriksaan kesehatan
  3. Bila tidak ada kontra indikasi, pemohon menandatangani surat persetujuan tindakan medis
  4. Melakukan pembayaran PNBP
  5. Vaksinasi
  6. Penerbitan Kartu Kuning / Buku ICV

30 Menit

Biaya Vaksin                    : Rp. 260.000,-
Biaya Pemeriksaan Poli   : Rp. 20.000,-
Biaya Buku ICV                : Rp. 25.000,-

Buku ICV

1.   Petugas: Simeon Gereetz Tampubolon

2.   Whatsapp : 0811 4707 730 

3.   Hotline Center : 0981-21278

4.   Website : balaikarantinakesehatanbiak.com

5.   Email : kkpkelasiiibiak@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Vaksinasi Meningitis"