Pelayanan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Baru

No. SK: 178.1 TAHUN 2024

  1. Identitas Diri Asli
  2. Faktur / Invoice
  3. Cek Fisik Kendaraan
  4. SKPD

  1. Wajib Pajak mempersiapkan dokumen persyaratan,
  2. Wajib Pajak menghadirkan kendaraan untuk dilakukan pengecekan fisik kendaraan di tempat Cek Fisik Kendaraan
  3. Wajib Pajak Menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran kendaraan bermotor baru dari Loket Pendaftaran PNBP ke Loket Pembayaran BBNKB dan PKB.
  4. Petugas Menerima pendaftaran berkas dari wajib pajak, Meneliti. dan mengoreksi berkas kelengkapan persyaratan. Jika tidak lengkap dikembalikan dan jika lengkap proses dilanjutkan ke pembayaran,
  5. Petugas Melakukan input data kendaraan baru dan mencetak SKPD baru,
  6. Wajib pajak menerima SKPD sebagai bukti sah pembayaran BBNKB.

30 Menit sejak menerima nomor antrian

Besaran / Jumlan Bea Balik Nama Kendaraan Baru di tetapkan sesuai dengan jenis kendaran mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun Yang Bersangkutan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Pelayanan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Baru

NO. WA : 6282253918311 | FACEBOOK : facebook.com/samsatputussibau

a. Pelapor menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan sebagaimana point A di atas, 

b. Petugas Penerima Pengaduan sesuai kewenangannya melakukan: 

1) Menanggapi langsung pengaduan dimaksud setelah mendapat persetujuan TIM Pengelola Pengaduan, 

2) Meneruskan Pengaduan kepada Tim Pengelola Pengaduan pada waktu yang sama,

c. Tim Pengelola Pengaduan membahas dan menindak lanjuti pengaduan dalam waktu 24 jam pada hari kerja setelah menerima pengaduan, 

d. Petugas Penerima Pengaduan menyampaikan tanggapan dan rencana tindak lanjut atas pengaduan kepada Pelapor.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Baru "