Pelanggaran pelanggan

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. permintaan dari divisi pencatat meter ,penagihan, dan hubungan langganan

  1. permintaan dari divisi pencatat meter ,penagihan, dan hubungan langganan

5 hari kerja


pelanggaran pelanggan

sesuai prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelanggaran pelanggan"