No. SK: 188.4/536/415.17.30/2022
1. Penyiapan Resep racikan : 15 – 20 menit per 1 lembar resep
2. Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep
3.Penyerahan dan pemberian Informasi Obat dan Konseling (PIO) : maksimal 15 menit per pasien
Tidak ada biaya di kamar
obat
Penyedian obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat (PIO)
Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.
SMS / WA pada nomor : 081233409680
Email Puskesmas : kesamben.ngoro@yahoo.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store