Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.4/536/415.17.30/2022

  1. Resep dari poli

  1. Membawa Resep dari poli

1. Penyiapan Resep racikan : 15 – 20 menit per 1 lembar resep

2. Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep

3.Penyerahan dan pemberian Informasi Obat dan Konseling (PIO) : maksimal 15 menit per pasien

Tidak ada biaya di kamar obat

Penyedian obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat (PIO)

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email Puskesmas : kesamben.ngoro@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"