Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/536/415.17.30/2022

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien , Rujukan Internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis dan pengukuran tekanan darah
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  5. 5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. 6. Petugas menentukan diagnose penyakit
  7. 7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. 8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

1.   Waktu tunggu Rekam Medis : 3-5 menit

2.   Anamnesa : 15 menit

3.   Pemeriksaan : 3 menit

4.   Pencabutan gigi susu : 10 menit

5.   Pencabutan gigi tetap : 20-30 menit

6.   Penambalan : 30 menit

7.   Scalling atas / bawah : 30 menit

8.   Pembuatan Resep : 2 menit

9.   Rujukan Internal : 1 menit

10.Rujukan Eksternal : 10 menit

1.   Pasien BPJS : gratis

2.   Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi: karcis loket gratis, sedangkan biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat ;

3.   Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat ;seperti yang tercantum padapoin(4.a) diatas.

 

No

PELAYANAN GIGI DAN MULUT

TARIF (Rp)

1.

Oral diagnostik/ konsultasi/premedikasi

5.000

2.

Pencabutan gigi susu

20.000

3.

Pencabutan gigi susu dan penyulit

30.000

4.

Pencabutan gigi tetap seri, taring, premolar 1, premolar 2

30.000

5.

Pencabutan gigi molar

50.000

6.

Pencabutan gigi tetap dengan penyulit

75.000

7.

Pembersihan karang gigi tiap region

40.000

8.

Perawatan syaraf gigi

30.000

9.

Perawatan pulp capping

35.000

10.

Tumpatan sementara

25.000

11.

Tumpatan glasionomer

60.000

12.

Incisi abses intra oral

50.000

13.

Operculectomy

150.000

14.

Koreksi oklusi

40.000


Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi , Rujukan , Reseb Obat

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email Puskesmas : kesamben.ngoro@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"