Pelayanan Poli Anak

No. SK: 188.4/536/415.17.30/2022

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas menentukan diagnosis
  7. 7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

1.   Waktu tunggu Rekam Medis : 3-5 menit

2.   Anamnesa dan pemeriksaan : 5-8 menit

3.   MTBM / MTBS : 10 menit

4.   Pembuatan resep : 2 menit

5.   Rujukan Internal : 1 menit

6.Rujukan Eksternal : 10 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Resep Obat.

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email Puskesmas : kesamben.ngoro@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Anak "