Pengembalian Bekas Galian Pipa

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. Datang langsung ke unit layanan
  2. telopon dan customer service

  1. D. Prosedur Pengaduan Perbaikan Jalan Bekas Galian Pipa Yang Harus Diikuti Oleh Setiap Pelanggan/ Petugas : 1. Pelanggan/Masyarakat/petugas menginformasikan (bisa melalui telepon atau datang sendiri) ke unit Pelayanan tentang belum dilaksanakan rekondisi jalan bekas galian pipa dengan menyebutkan nomor saluran pelanggan; 2. Petugas pelayanan memasukan work order perbaikan bekas galian pipa pada aplikasi; 3. Asisten Manajer Perawatan pipa menyiapkan SPK dan menunjuk rekanan yang akan mengerjakan perbaikan bekas galian pipa; 4. Petugas/rekanan mengerjakan perbaikan jalan. Selesai dilaporkan ke bagian perawatan; 5. Bagian Pengawasan Pekerjaan cek lokasi hasil pekerjaan dan verifikasi pemakaian alat kerja melalui aplikasi; 6. Petugas perawatan pipa tutup kasus melalui aplikasi

Biaya sesuai rekondisi yang dilakukan

pengembalian bekas galian pipa

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung datang ke kantor layanan sebagai berikut :

a.         Kantor Induk : Jl. Wahid Hasyim No. 136 A Jombang;

b.     Kantor cabang Bareng : Jl. Adityawarman Bareng;

c.      Kantor cabang Ploso : Jl. Darmo Sugondo Ploso;

d.     Kantor cabang Mojoagung    : Jl. Raya Gambiran Mojoagung;

e.      Kantor cabang Kabuh : Jl. Raya Kabuh Kabuh

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via :

a.      Aplikasi Android : Layanan Perumdam Jombang;

b.     Website : www.perumdamjombang.co.id;

c.      Telepon  : 0321 – 86111;

d.     Customer servis : 08112677500 (WA).


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Bekas Galian Pipa"