Buka Kembali / penyambungan kembali

No. SK: 188/59/415.49/2021

  1. Fotocopy KTP/Kartu Keluarga

  1. A. Persyaratan Administrasi : 1. Mengisi Formulir Permohonan Buka Kembali bermaterai cukup di unit pemasaran; 2. Fotocopy KTP 2 (dua) lembar; 3. Bukti pembayaran tunggakan rekening air.

4 hari kerja

sesuai dengan biaya yang tertera di RAB

1. Instalasi baru terdiri dari pipa dinas, meter air, ball valve, check valve, kran, dan segel meter; 2. Bukti pelunasan tunggakan dan biaya buka kemb

A.       Persyaratan Administrasi :

1.            Mengisi Formulir Permohonan Buka Kembali bermaterai cukup di unit pemasaran;

2.            Fotocopy KTP 2 (dua) lembar;

Bukti pembayaran tunggakan rekening air.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Buka Kembali / penyambungan kembali"