Tidak dipungut biaya
Tindak lanjut penyelesaian penertiban sambungan Rumah.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung datang ke kantor layanan sebagai berikut : a. Kantor Induk : Jl. Wahid Hasyim No. 136 A Jombang; b. Kantor cabang Bareng : Jl. Adityawarman Bareng; c. Kantor cabang Ploso : Jl. Darmo Sugondo Ploso; d. Kantor cabang Mojoagung : Jl. Raya Gambiran Mojoagung; e. Kantor cabang Kabuh : Jl. Raya Kabuh Kabuh 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via : a. Aplikasi Android : Layanan Perumdam Jombang; b. Website : www.perumdamjombang.co.id; c. Telepon : 0321 – 86111; d. Customer servis : 08112677500 (WA). |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store