Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  1. Pemohon mempersiapkan berkas
  2. Petugas memverifikasi berkas yang dibutuhkan
  3. Petugas mengentri berkas pada aplikasi SSW

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam keda berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No Telepon Khusus Pengaduan : 089685267890 

Email : balongsarikelurahan5@gmail.com 

 lnstagram : kelurahan_balongsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store